July 1, 2024

Xzone

Digilife Techno Zone Indonesia

Imbauan UNESCO Buat Indonesia Soal Perlindungan Anak Online 08 Jun 2024

6 min read

Kamu tahu, UNESCO baru-baru ini mengimbau pemerintah Indonesia untuk mendirikan Dewan Media Sosial atau yang disingkat DMS. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia maya. Tapi ternyata, imbauan serupa juga diberikan UNESCO ke beberapa negara lain, termasuk Eropa dan Amerika Serikat yang juga prihatin dengan kondisi media sosial mereka. Menurut Budi Arie dari UNESCO, imbauan ini adalah salah satu usulan untuk mengatasi fenomena media sosial yang telah menimbulkan keresahan di berbagai negara. Selain mengamankan ranah digital agar lebih aman bagi semua orang, ini juga bagian dari upaya UNESCO melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital atau Child Online Protection.

UNESCO Mengusulkan Pembentukan Dewan Media Sosial Di Indonesia

UNESCO mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk membentuk Dewan Media Sosial atau DMS guna melindungi anak-anak dari kejahatan daring. Menurut UNESCO, DMS dapat menjadi jawaban atas fenomena media sosial yang telah menimbulkan keresahan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Memastikan Keamanan Ruang Digital

Pembentukan DMS diharapkan dapat memastikan keamanan ruang digital sehingga lebih aman digunakan oleh semua orang. Hal ini juga merupakan upaya UNESCO dalam melindungi anak dari kejahatan di ruang digital atau Child Online Protection.

Berbagai Tantangan

Namun, pembentukan DMS tentu tidak mudah karena akan dihadapkan pada berbagai tantangan seperti kebebasan berekspresi, privasi pengguna, sensor terhadap konten yang dianggap berbahaya, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, DMS harus dapat menyeimbangkan antara keamanan dan kebebasan pengguna dalam menggunakan media sosial.

Kerja Sama dengan Penyedia Layanan

Dewan ini juga diharapkan dapat bekerja sama dengan penyedia layanan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya guna mencegah penyebaran konten negatif, kebencian dan ujaran kebencian di platform masing-masing. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk digunakan oleh semua orang, khususnya anak-anak dan remaja.

Alasan UNESCO Mengusulkan Dewan Media Sosial

Dewan Media Sosial atau DMS yang diusulkan UNESCO bukan hanya diberikan kepada Indonesia, tetapi juga beberapa negara lain termasuk Eropa dan Amerika Serikat yang juga prihatin dengan kondisi di ranah media sosial mereka.

Menurut Budi Arie, tawaran UNESCO adalah salah satu usulan untuk menangani fenomena media sosial yang telah menimbulkan kekacauan di berbagai negara, termasuk di Amerika, Indonesia, negara-negara Eropa dan negara lainnya.

BACA JUGA  'Whee', Aplikasi Ala Instagram Buatan Perusahaan TikTok | Sudah Hadir Di Indonesia

Selain mengamankan ranah digital agar lebih aman bagi semua orang untuk digunakan, usulan ini juga merupakan salah satu upaya UNESCO untuk melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital atau Perlindungan Anak Online.

Perlindungan terhadap anak-anak

Anak-anak adalah pengguna media sosial paling aktif, tetapi paling rentan terhadap bahaya online seperti perundungan, penipuan, dan pelecehan. DMS diharapkan dapat melindungi kepentingan anak dengan membuat aturan khusus bagi platform media sosial untuk melindungi data pribadi dan keamanan pengguna di bawah umur.

Mencegah penyebaran berita palsu

Dengan DMS, pemerintah dapat mendorong platform media sosial untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat. DMS juga dapat membantu pemerintah memantau platform media sosial untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Mengatasi dampak negatif media sosial

DMS diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dan pedoman perilaku bagi platform media sosial untuk mengatur dampak negatif penggunaan media sosial seperti kecanduan, kebosanan sosial, dan gangguan tidur. Platform media sosial perlu mendorong pengguna untuk mengg

Apa Itu Child Online Protection Yang Disarankan UNESCO?

Perlindungan Privasi dan Keamanan Data

Child Online Protection (COP) yang disarankan UNESCO mencakup perlindungan privasi dan keamanan data anak di dunia digital. Ini berarti mencegah perusahaan teknologi dan pengiklan mengumpulkan data pribadi anak tanpa persetujuan orang tua. Juga mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data anak.

Konten yang Aman dan Sesuai Usia

COP juga mencakup penyaringan konten yang tidak sesuai untuk anak di bawah umur. Seperti konten kekerasan, pornografi, perjudian dan obat-obatan terlarang. Platform media sosial dan layanan streaming diminta untuk menyediakan pengaturan privasi dan filter konten sesuai usia pengguna.

Pencegahan Pelecehan dan Penipuan

COP bertujuan mencegah anak menjadi korban pelecehan, intimidasi atau penipuan di dunia digital. Seperti berhati-hati dengan predator online yang menyamar sebagai teman untuk meminta informasi pribadi. Juga mencegah anak terpapar konten yang dapat mempengaruhi psikologis dan keamanannya.

BACA JUGA  302 Perusahaan Teknologi PHK Karyawan Per Mei 2024

Pendidikan Media Digital

Yang tak kalah penting, COP mendorong pendidikan media digital bagi anak dan orang tua. Edukasi tentang keamanan dan etika bermedia sosial, keterampilan untuk menilai keaslian berita atau informasi, serta pentingnya keseimbangan antara penggunaan teknologi dan kegiatan fisik. Dengan edukasi ini, anak dan orang tua dapat lebih cerdas dan bijak menggunakan media digital.

Penerapan COP di Indonesia tentu saja masih panjang. Namun dengan kesadaran bersama antara pemerintah, penyedia layanan teknologi dan masyarakat, dunia digital di Indonesia dapat menjadi lebih ramah dan aman untuk anak-anak.

Mengapa Perlindungan Anak Online Di Indonesia Penting?

Anak-anak rentan terhadap kejahatan digital

Anak-anak dan remaja sangat aktif menggunakan media sosial dan platform digital lainnya. Sayangnya, mereka juga rentan terhadap berbagai kejahatan digital seperti perundungan dan pelecehan seksual online. Sebuah survei menemukan bahwa hampir 60% anak Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual daring. Perlindungan anak online sangat dibutuhkan untuk melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan internet.

Pendidikan keamanan digital perlu ditingkatkan

Banyak anak dan orang tua di Indonesia kurang memahami keamanan digital dan risiko-risiko di dunia maya. Mereka perlu diberi edukasi tentang bagaimana menjaga privasi, mengenali penipuan, dan melaporkan perilaku berbahaya. Dengan pendidikan yang tepat, anak-anak dan orang tua dapat belajar cara menggunakan teknologi dengan aman dan bijak.

Kerjasama pemangku kepentingan diperlukan

Tantangan perlindungan anak online di Indonesia memerlukan kerjasama antara pemerintah, perusahaan teknologi, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan dan undang-undang yang melindungi data pribadi anak dan mencegah kejahatan siber. Perusahaan teknologi harus mendesain platform yang aman bagi anak-anak. Orang tua dan organisasi masyarakat sipil perlu terlibat dalam kampanye advokasi dan edukasi. Hanya dengan bekerja sama, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman dan positif untuk anak Indonesia.

Perlindungan anak online adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Dengan langkah-langkah yang tepat dan upaya kerjasama, kita dapat melindungi generasi muda kita dari bahaya dunia maya dan membantu mereka tumbuh menjadi warga digital yang cerdas.

Apa Langkah Selanjutnya Bagi Indonesia Terkait Usulan UNESCO?

Sebagai salah satu negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia, Indonesia tentunya harus segera merespons usulan UNESCO ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

BACA JUGA  Menkominfo-Unesco Bahas Penguatan Indonesia Di Rantai Pasok Teknologi Digital Global

Membentuk Dewan Media Sosial

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membentuk Dewan Media Sosial atau DMS seperti yang diusulkan UNESCO. DMS ini bertugas untuk mengawasi dan mengatur kebijakan media sosial di Indonesia sehingga lebih aman digunakan oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.

Memperkuat Regulasi

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait media sosial agar lebih ketat dan tegas. Misalnya dengan memberlakukan kewajiban verifikasi akun media sosial, pembatasan konten negatif, serta pencegahan cyber crime. Regulasi yang lebih ketat diharapkan bisa menciptakan iklim media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Edukasi Digital Literacy

Peningkatan edukasi digital literacy bagi masyarakat luas, terutama anak-anak dan remaja, menjadi kunci utama. Edukasi ini bertujuan agar pengguna media sosial lebih bijak dan cerdas dalam menggunakannya. Mereka harus diajarkan untuk lebih selektif dalam memilih konten, waspada terhadap cyber crime, hingga mampu melindungi data pribadi.

Kerja Sama dengan Perusahaan Teknologi

Pemerintah perlu bekerja sama dengan perusahaan teknologi seperti penyedia layanan media sosial untuk bersama-sama menciptakan platform yang lebih aman. Misalnya dengan peningkatan sistem keamanan, deteksi konten negatif, hingga pembatasan akun anonim. Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat upaya perlindungan anak di dunia digital.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan media sosial di Indonesia bisa menjadi lebih

Conclusion

Jadi, tawaran UNESCO untuk membentuk Dewan Media Sosial atau DMS bukan hanya ditujukan ke Indonesia saja, tetapi juga ke beberapa negara lain termasuk Eropa dan Amerika yang juga prihatin dengan kondisi ranah media sosial mereka. Menurut Budi Arie, penawaran UNESCO ini adalah salah satu usulan untuk menangani fenomena media sosial yang telah menimbulkan keresahan di berbagai negara, termasuk di Amerika, Indonesia, negara-negara Eropa dan negara lainnya. Selain untuk mengamankan ranah digital agar lebih aman bagi semua orang untuk menggunakannya, usulan ini juga merupakan salah satu upaya UNESCO untuk melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital atau Child Online Protection.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *